Selasa, 21 Juli 2009

Reformasi sekolah

SCHOOL REFORM UPAYA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN SEKOLAH

A.Latar Belakang
Mencermati konstalasi yang berkembang dalam sistem pendidikan kita saat ini,sudah saatnya para pemikir dan pemerhati pendidikan dinegeri ini mencari solusi terbaik.Ironis memang ditengah upaya pemerintah mewujudkan amanat UUD 1945 tentang anggaran pendidikan sebesar 20 persen,seribu satu masalah masih menghantui sistem pendidikan ditanah air.Mulai dari regulasi sistem pendidikan yang dijalankan hingga masalah mutu luaran lembaga pendidikan. Beberapa problem mengenai mutu pendidikan kita seperti yang diungkapkan DR. Arief Rahman dalam Mukhlishah, 2002 adalah(1)pembiasaaan atau penyimpangan arah pendidikan dari tujuan pokoknya,(2)malproses dan penyempitan simplikatif lingkup proses pendidikan menjadi sebatas pengajaran,(3)pergeseran fokus pengukuran hasil pembelajaran yang lebih diarahkan pada aspek-aspek intelektual atau derajat kecerdasan nalar. Sedangkan menurut Surya(2002) salah satu problematika dalam pendidikan di Indonesia adalah keterbatasan anggaran dan sarana pendidikan, sehingga kinerja pendidikan tidak berjalan dengan optimal.Persoalan tersebut menjadi lebih komplek jika kita kaitkan dengan penumpukan lulusan karena tidak terserap oleh masyarakat atau dunia kerja karena rendahnya kompetensi mereka. Mutu dan hasil pendidikan tidak memenuhui harapan dan kebutuhan masyarakat atau mempunyai daya saing yang rendah.
Seiring dengan dicanangkannya budaya mutu dalam sistem persekolahan kita, pemerintah melakukan pembaharuan manajemen sekolah dengan mengimplementasikan kebijakan agar sekolah menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS itu sendiri adalah model manajemen yang memberikan keleluasaan / kewenangan kepada sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan meningkatkan keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah dengan tetap memperhatikan standar pendidikan nasional (Irawan, A., 2004). School reform merupakan suatu konsep perubahan kearah peningkatan mutu dalam konteks manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
B.Reformasi sekolah
Dalam beberapa kasus terlihat jelas bahwa sistem pendidikan kita belum compatible dengan tuntutan dunia kerja di dalam masyarakatnya. Sistem pendidikan tidak menjadikan masyarakat sebagai dasar prosesualnya dan tidak berakar pada sosial budaya yang ada. Pendidikan berjalan di luar alam sosial budaya masyarakatnya, sehingga segala yang ditanamkan (dilatensikan) melalui proses pendidikan merupakan hal-hal yang tidak bersentuhan dengan persoalan kehidupan nyata yang dihadapi masyarakat tersebut.Implikasinya adalah terputus mata rantai budaya sosial antara satu generasi dengan generasi berikutnya. Generasi yang lebih muda menjadi tidak mampu mewarisi dan mengembangkan bangunan budaya sosial yang dikonstruksi oleh generasi pendahulunya, bahkan tidak mampu mengapresiasi dan seringkali berperilaku yang cenderung berakibat mengenyahkannya. Generasi seperti ini cenderung hanya mampu melihat kekurangan-kekurangan pendahulunya, tanpa menawarkan jalan keluar dan penyelesaiannya.
School reform harus mulai diterapkan untuk merespon pendidikan yang semakin terpuruk. Gerakan ini mau tidak mau harus diawali dengan mereformasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagai institusi yang memberikan layanan pendidikan apabila kita ingin pendidikan itu bermutu. Reformasi sekolah mempunyai makna yang sangat luas, bukan hanya terbatas pada pengelolaan sekolah saja. Dengan berubahnya paradigma pendidikan yang sangat mendasar, maka reformasi tersebut sudah selayaknya dilakukan. Adanya perubahan dalam dunia pendidikan bukannya suatu hal yang mengejutkan, tetapi sebaliknya merupakan suatu keharusan untuk menjawab tuntutan, baik tuntutan masyarakat, perkembangan teknologi dan tuntutan pendidikan itu sendiri.
C.Pendidikan berbasis masyarakat
Konsep pendidikan berbasis masyarakat hakikatnya adalah: dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat (Sihombing, U., 2001).Artinya pendidikan berbasis masyarakat adalah pendidikan yang dilakoni dan dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang terdapat di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil dan mandiri serta memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat.Ini berarti bahwa pihak sekolah harus melakukan akuntabilitas (pertanggungjawaban) kepada masyarakat secara trasparan.Pengembangan akuntabilitas terhadap masyarakat akan menumbuhkan inovasi dan otonomi serta menjadikan pendidikan berbasis pada masyarakat (community based education). Untuk mewujudkan output pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dibutuhkan pendidikan yang bermutu,fleksibel dan inovatif. Persoalan tersebut menjadi lebih komplek jika kita kaitkan dengan penumpukan lulusan karena tidak terserap dalam dunia kerja karena rendahnya kompetensi.Akibatnya luaran-luaran lembaga pendidikan kita menjadi stagnan dan tidak memiliki daya saing.

D.Sekolah Mandiri dalam konteks pendidikan nasional kita
Sekolah mandiri bukan berarti lepas tanpa kendali, melainkan mandiri dalam konteks pendidikan nasional. Sekolah mempunyai kemandirian dalam melaksanakan rekayasa untuk menjabarkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara nasional, tanpa meninggalkan latar belakang dan karakteristik kondisi lokal setempat. Untuk itu sekolah mandiri memiliki kultur, kebiasaan dan cara kerja baru yang berbeda dengan kebiasaan dan tata cara kerja pada umumnya. Kultur, kebiasaan-kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan mempengaruhi perilaku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan siswa.
Dalam jangka panjang, kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan berpengaruh dikalangan orang tua siswa dan masyarakat. Kultur, kebiasaan dan tata cara kerja baru tersebut antara lain: a) setiap sekolah memiliki visi dan misi, b) sekolah memiliki program yang mendasarkan pada data kuantitatif, c) sekolah merupakan sistem organik, d) sekolah memiliki kepemimpinan mandiri, e) sekolah memiliki program pemberdayaan bagi seluruh komponen sekolah, f) sekolah merupakan pusat kegiatan pelayanan jasa dengan tujuan pertama memberikan kepuasan maksimal bagi siswa, orang tua siswa, dan masyarakat selaku konsumen, g) sekolah mengembangkan “Trust” (kepercayaan) sebagai landasan interaksi internal maupun eksternal seluruh warga sekolah.
Sekolah mandiri tidak hanya diartikan dengan membentuk suatu lembaga disekolah dengan wewenang tertentu seperti anggaran dan kurikulum. Dengan terbentuknya lembaga ini belum tentu sekolah sudah memahami tanggung jawab dan peran yang baru dalam mengelola sekolah, dan akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan singkat dikatakan, bahwa implementasi sekolah mandiri memerlukan suatu bentuk kesadaran baru dalam menjalankan organisasi sekolah.Kepala sekolah beserta guru, harus memiliki otonomi dan otoritas yang memadai, dan intruksi serta petunjuk dari kantor pendidikan harus dikurangi. Sejalan dengan itu berbagai sumber daya perlu disebarluaskan sampai pada dimensi sekolah. Seperti informasi prestasi siswa, kepuasan orang tua siswa dan masyarakat, serta sumber-sumber yang tersedia perlu disampaikan pada publik secara transparan.
Cerminan dari sekolah mandiri adalah suatu kebijakan yang menempatkan pengambilan keputusan pada mereka yang terlibat langsung pada proses pendidikan(stake holders), antara lain kepala sekolah, guru, orang tua siswa dan masyarakat. Kebijakan ini akan membawa implikasi tidak saja pada manajemen sekolah, tetapi juga pada implementasi kurikulum dan proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Sebab, tanpa ada perubahan pada proses belajar mengajar, apapun yang dilaksanakan di sekolah tidak akan banyak artinya jika tanpa melibatkan aparat sekolah secara keseluruhan.

E.Kesimpulan
Berbagai terobosan dalam paradigma baru sistem pendidikan saat ini menjadi jawaban terhadap pengalaman pahit dimasa lalu .Bukti-bukti bahwa SDM kita kurang survive dalam persaingan memperebutkan pasar kerja menjadi pelajaran berharga bagi arah kebijakan pendidikan dimasa yang akan datang.Munculnya konsep sekolah mandiri sebagai implementasi dari pembelajaran berbasis masyarakat saatnya dikembangkan sebagai sebuah model yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM kita,sebagai upaya mewujudkan budaya mutu.Oleh karena itu diperlukan keberanian dan kerja keras dari segenap stake holders yang terlibat dalam sistem pendidikan kita untuk bersama-sama mewujudkan kemandirian dalam sistem pendidikan kita.

Tidak ada komentar: